Seri IV Mengenal Para Perempuan Periwayat Hadis

Hafsah binti Umar ibn al Khaththab (w. 45 H)

Oleh: Dr. Zunly Nadia

Hafsah binti Umar ibn al Khaththab adalah salah satu Ummul Mukminin yang juga anak perempuan dari khalifah Umar bin al-Khaththab. Dia dilahirkan ketika kaum Qurasih merenovasi bangunan ka’bah pada lima tahun sebelum kenabian. Saat itu, Nabi memutuskan pertikaian di antara mereka terkait dengan persoalan peletakan Hajar Aswad pada tempatnya. Ibunya Zainab binti Mazh’un adalah saudari seorang sahabat Usman bin Maz’hun orang pertama yang dimakamkan di Baqi, yang ketika meninggal Nabi Saw datang dan menciumnya dengan air mata berderai menetes di pipi Usman.

Sebelum menikah dengan Nabi Saw, ia menikah dengan Khunays ibn Hudhayfa, seorang sahabat yang masuk Islam sebelum Nabi memasuki rumah Arqam. Khunays juga termasuk sahabat yang ikut berhijrah ke Habasya dan kemudian bersama Hafsah berhijrah ke Madinah. Hingga kemudian Khunays wafat karena luka akibat peperangan di medan Badar. Sepeninggal Khunays, Hafsah kembali tinggal bersama sang ayah Umar bin Khatab. Kemudian Nabi Saw menikahinya pada tahun ketiga Hijriyah.

 

Hafsah: Sosok perempuan yang cerdas dan memiliki semangat tinggi

Hafsah termasuk perempuan yang pandai pada masa masanya. Suatu ketika Nabi Saw. menemui Hafsah bersama sahabat perempuan As-Syifa dan memerintahkannya untuk mengajarkan Harfasah membaca dan menulis.  Kemudian, Hafsah belajar membaca dan menulis dengan As-Syifa binti Abdullah dan terus bersemangat dalam menuntut ilmu hingga menjadi salah seorang perempuan Quraish yang paling fasih.

Kecerdasan yang dimiliki oleh Hafsah ini menjadikannya sebagai salah satu rujukan bagi para sahabat-sahabat Nabi Saw terutama jika terkait dengan hukum Islam, hadis Nabawi dan persoalan-persoalan ibadah.

 

Hafsah: Perempuan Penjaga al-Qur’an

Salah satu keistimewaan Hafsah adalah ia dipilih oleh Abu Bakar untuk mengemban amanah menyimpan Alquran yang telah dikumpulkan hingga pada masa Usman disatukan dalam satu mushaf. Hal ini karena Hafsah dianggap sebagai sosok yang bertakwa, ahli puasa dan berilmu. Tidak mengherankan jika kemudian Hafsah menjadi salah satu perempuan yang aktif meriwayatkan hadis Nabi. Terdapat 28 hadis yang diriwayatkan oleh Hafsah yang sebagian besar berasal dari Nabi Saw dan sebagian lainnya dari Umar bin khaththab. Hadis yang diriwayatkan oleh Hafsah disebutkan sebanyak 147 hadis dalam kutub al-Tis’ah  yang terdapat di dalam kitab S{ah{i<h{ Bukha<ri 15 hadis, di dalam kitab s{ah{i<h{ Muslim tedapat 14 hadis, di dalam kitab Sunan al-Turmuzi terdapat 3 hadis, di dalam kitab Sunan al-Nasai terdapat 38 hadis, di dalam kitab Sunan Abu Dawud terdapat 6 hadis, di dalam Sunan Ibnu Majah terdapat 7 hadis, di dalam musnad Ah{mad terdapat 47 hadis, di dalam al-Muwat{a terdapat 7 hadis dan di dalam Sunan al-Darimi terdapat 4 hadis.

Adapun murid-murid yang meriwayatkan hadis dari Hafsah diantaranya adalah adalah Abu Bakar bin Sulaiman bin Abi Hatsamah Abdullah bin Nadzifah , Aslam maula Umar (Abu Khalid), Ummi Mubasyir imroatu Zaid bin Haritsah (Ummu Mubasyir), Harits bin Abdullah bin Abi Rabi’ah, Haritsah bin Wahab, Hamzah bin Abdullah bin Umar bin Khatab (Abu Imarah), Salim bin Abdullah bin Umar bin Khatab (Abu Umar), Siwa’, Syatir in Syakl bin Hamid (Abu Isa), Shafiyah binti Abi ‘Ubaid bin Mas’ud, Abdullah bin Sufyan bin Umayyah bin Khalad (Abu Sufyan), Abdullah bin Ubaidillah bin Abi Malikah  (Abu Muhammad), Abdullah bin Umar bin Khattab bin Nufail, Lahiq bin Hamid bin Sa’id, Musayab bin Rafi, Al-Mathlab bin Abi Wida’ah /Abu Abdillah), Hunaidah bin Khalid, Amru bin Rafi’, Zubara Maulat li bani’adii , Abdullah bin Abi Said (Abu Zaid).

 

Dinamika Rumah tangga Nabi Saw dan Hafsah

Hafsah binti Umar bin Khatab dinikahi oleh Nabi Saw diusianya yang ke 21. Sepeninggal suaminya, Hafsah kembali ke rumah ayahya Umar yang pada saat itu kondisi perekonomiannya sedang sulit. Kemudian Umar mendatangi sahabatnya Abu Bakar dan secara khusus memintanya untuk menikahi Hafsah. Akan tetapi Abu Bakar menolaknya secara halus. Kemudian Umar mendatangi Usman yang saat itu istrinya baru saja meninggal. Akan tetapi Usmanpun dan menyatakan bahwa dia belum ingin menikah. Selanjutnya pergilah Umar kepada Nabi Saw, dan akhirnya beliau menikahi Hafsah putri dari sahabatnya.

Suatu ketika, Nabi Saw pernah berniat untuk menceraikan Hafsah. Kemudian datanglah malaikat jibril memberikan pesan untuk melarang beliau menceraikan Hafsah, karena Hafsah adalah perempuan yang gemar berpuasa dan shalat malam, dan dia akan menjadi istri Nabi Saw di surga. Setelah kedatangan jibril, Nabi Saw menemui Hafsah dan memintanya untuk rujuk kembali.

 

Hafsah Tutup Usia

Hafsah binti Umar ibn al-Khaththab wafat pada tahun 41 hijriyah di usianya yang ke enam puluh tiga tahun. Para sahabat berdatangan untuk mengantarkan jenazahnya, khususnnya Abu Hurairah dan Abu Sa’id al-khudri. Jenazahnya di shalatkan gubernur Madinah saat itu Marwan bin Hakim dan dimakamkan di Baqi.

*Pengurus PW Fatayat NU DIY dan Dosen STAI Sunan Pandanaran Yogyakarta

3 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here