Seri III . Mengenal Para Perempuan Periwayat Hadis

Oleh: Dr. Zunly Nadia*

Maimunah binti Haris memiliki nama lengkap Barrah binti Al-Harits bin Hazm bin Bujair bin Hazm bin Rabiah bin Abdullah bin Hilal bin Amir bin Sha’shaah. Dia berasal dari keluarga bangsawan yang menjadikannya sebagai pemuka dari kaum perempuan yang cukup terkenal pada masa itu. Maimunah adalah saudara ipar dari al-Abbas, saudara perempuan Ummu Fadl dan bibi dari Khalid bin Walid dan Ibn Abbas.

Maimunah binti Haris termasuk Ummul Mukminin yang terakhir dinikahi oleh Rasulullah, setelah bercerai dengan suami pertamanya ath-Thaqafi, dan suami keduanya Qurayshi (Abu Rukm) meninggal. Nabi Saw menikahinya di Sharf setelah Umrah pada tahun ke tujuh Hijriyah atau 629 M dan mengganti namanya dari Barra menjadi Maimunah.

Pernikahannya dengan Nabi Saw, diawali dari keinginannya untuk turut bergabung dalam rumah tangga Nabi SAW. Maimunah menceritakan perasaannya kepada saudara perempuannya Ummu Fadl yang kemudian diceritakan kepada suaminya al-Abbas. Al-Abbaslah yang kemudian menyampaikan kepada Nabi Saw dan beliau menerima Maimunah dengan mahar 400 dirham. Peristiwa ini kemudian melatari turunnya wahyu Allah Q.S al-Ahzab: 50.

Maimunah juga termasuk golongan perempuan pertama yang lebih dahulu masuk Islam, mengikuti kakak perempuannya Ummy Fadl yang telah terlebih dahulu menyatakan keislamannya. Namun demikian, Maimunah masih menyembunyikan keislamannya sampai pada kondisi yang dirasa aman dan mendukungnya.

Maimunah adalah sosok yang tegas dan pemberani

Maimunah dikenal sebagai sosok yang tegas dan pemberani terutama pada para pelaku maksiat. Sebagai orang yang gigih menegakkan hukum-hukum Allah, Maimunah tidak segan menegur siapapun yang berbuat maksiat, meskipun hal tersebut dilakukan oleh saudara atau kerabatnya sendiri. Sebagaimana diriwayatkan oleh Yazid, bahwa para kerabat Maimunah datang berkunjung, lalu maimunah mencium bau Khamar darinya. Maimunah berkata,”Kalau kau tidak keluar menemui kaum muslimin agar mereka menderamu, jangan pernah lagi masuk menemuiku.”

Keberanian Maimunah juga terlihat ketika dia terlibat aktif dalam peperangan. Maimunah ikut membawa perbekalan, menolong dan mengobati para sahabat yang terluka di medan perang. Bahkan pernah suatu ketika dalam peperangan, Maimunah  juga hampir terkena anak panah, yang kemudian atas perlindungan Allah, Maimunah selamat dari anak panah tersebut.

Maimunah termasuk perempuan yang mulia, suka berpuasa, dan melakukan berbagai amal baik. Nabi Saw sendiri bersabda tentang keutamaannya di dalam sebuah hadis; “Empat perempuan bersaudara; Maimunah, Ummul Fadhl, Salma dan Asma binti Umais-saudara seibu mereka adalah wanita-wanita mukminah.”

Maimunah merupakan salah seorang perawi perempuan yang meriwayatkan 31 hadis dan semua hadis tersebut diterimanya dari Nabi Saw. 31 hadis tersebut disebutkan sebanyak 172 di dalam kutub al-Tis’ah yang terdapat di dalam kitab Sahih Bukhari 22 hadis, di dalam Sahih Muslim terdapat 20 hadis, di dalam Sunan al-Turmuzi terdapat 4 hadis, di dalam Sunan al-Nasa’i terdapat 26 hadis, di dalam Sunan Abu Dawud terdapat 13 hadis, di dalam Sunan Ibnu Majah terdapat 11 hadis, di dalam Musnad Abu Dawud terdapat 58 hadis, di dalam al-Muwatha terdapat 1 hadis, dan di dalam Sunan al-Darimi terdapat 12  hadis.

Sedangkan murid-murid yang meriwayatkan hadis darinya adalah Bilal bin Yahya, Sulaiman bin Yasar/Abu Ayyub, Al-‘Aliyah binti Subai’, Abdulrahman bin al-Saib, Abdurrahman bin Haris bin Naufal bin Haris/Abu Muhammad, Abdullab bin Salith, Abdullah bin Syidad bin Al-Hadi/ Abu Walid, Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthallib bin Hasyim/Abu Abbas, Ubaid bin al-Sibaq/Abu Said, Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah bin Mas’ud/Abu Abdullah, Atha bin Yasar/Abu Muhammad, Imran bun Hudzifah, Kuraib bin Abi muslim maula Ibnu Abbas/Abu Rasyidin, Muhammad bin  Abdurrahman bin Labibah, Muqsi bin Bajarah maula Abdullah bin Haris/Abu Qasim, Nadibah maulat Maimunah, Hurmuz /Abu Khalid, dan Yazid bin Al-Ashim bin Ubaid/ Abu Auf.

Semua hadis yang diriwayatkan oleh Maimunah tentu saja terkait dengan peristiwa yang dialaminya bersama dengan Nabi Saw, mulai dengan hadis tentang junub dan mandi bersama Nabi Saw, bercumbu saat haid, mencium saat berpuasa, dan juga hadis tentang pernikahannya dengan Nabi Saw. Adapun hadis-hadis yang termasuk di dalam tema-tema yang umum seperti shalat, haji, wudhu, tentang makanan dan juga tentang membebaskan budak, dan hutang semuanya juga terkait dengan peristiwa yang terjadi dengan Maimunah. Misalnya hadis yang bercerita tentang Maimunah yang mendapati kambing yang telah mati, kemudian dia memanfaatkan kulitnya tetapi tidak memakannya, atau tentang Maimunah yang ternyata mempunyai hutang yang cukup banyak, dan lain sebagainnya.

Setelah wafatnya Nabi Saw. Maimunah menjalani hidup sendiri kurang lebih selama 50 tahun. Hal ini memperlihatkan bahwa dirinya adalah sosok yang setia. Hingga kemudian Maimunah wafat pada tahun 51 H diusianya yang ke 80 tahun. Sebagaimaan pesan yaag disampaikannya, dia dimakamkan di Sharf tempat dimana Maimunah menikah dengan Nabi Saw.

Demikianlah, sosok Maimunah selalu dikenang tidak hanya sebagai ummul mukminin, tetapi juga sebagai sosok perempuan aktif yang turut mewarnai ruang publik masyarakat Arab masa itu.

Pengurus PW Fatayat NU DIY dan Dosen STAI Sunan Pandanaran Yogyakarta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here