Oleh: KH.Imam Nakha’i

Islam Moderat vs Islam Kaffah

Setelah virus Radikalisme, Ekstrimisme dan torerisme merebak meluas di Indonesia dan di berbagai Negara lain, muncul wacana membumikan “Islam moderat” sebagai penanggkalnya. Menurut pengusungnya, hanya Islam Moderat yg relevan dengan keindonesiaan yg sangat plural dari seluruh aspeknya, ras, agama, geografi, dan budaya.

Tawaran ini, mendapat cibiran serius bagi penolaknya. Islam Moderat menurut nya adalah Islam setengah setengah, ndak utuh, penakut, ndak serius, dll. Olehnya mereka menawarkan “Islam Kaffah”. Menurutnya, hanya Islam Kaffah yg sejalan dengan al Qur’an dan as Sunnah.

Menurut amatan saya, kedua istilah itu “Islam Moderat dan Islam Kaffah” sama sama tidak tertulis secara terang di dalam al Qur’an. Sepertinya ada kekeliruan membaca.

Ayat 143 al Baqarah yang menyebut kata “wasathan” yang kemudian dijadikan kata sifat “wasathiyyah” yg berarti moderat, sesungguhnya bukan sifat dari Islam sehingga disebut “Islam Moderat”, melainkan sifat dari “Ummah” yang berarti “ummatan wasathan”-ummat yg moderat. Jadi yg moderat/wasathan bukan Islamnya melainkan “prilaku ummatnya”.

Demikian pula istilah “Islam Kaffah”. Kata Kaffah disebut sebayak 5 kali dalam al Qur’an. Yang sering dijadikan rujukan istilah “Islam Kaffah” adalah ayat 208 al Baqarah “ya ayyuhalladzina amanu udkhulu fis silmi kaffah-wahai orang yg beriman masuklah kalian kedalam as silmi seluruhnya”. Kata kaffah ini apakah “taukid/menguatkan” dhamir dalam udkhulu, yang berarti masuklah kalian seluruhnya kedalam Islam? Ataukah mentaukidi lafad as silmi, yang berarti masuklah kalian kedalam “islam seluruhnya”. Bagi yang membaca 3 ayat lainnya yg menggunakan kata kaffah, yaitu di surat Taubah Ayat 122 dan 31 serta as Saba’ ayat 28, akan segera memahami bahwa kata “Kaffah” adalah Taukid/hal dari dhamir udkhulu, sehingga maknanya “masuklah kalian seluruhnya kedalam Islam”.

Jadi Islam Moderat dan Islam Kaffah, kedua istilah ini sama sama tidak dikenal dalam al Qur’an.

Lalu yg moderat apanya? Yang moderat adalah “ummatnya”, dalam arti bagaimana umat islam menyikapi secara moderat doktrin doktrin agamanya. Mengapa perlu moderat? Sebab al Qur’an dan dan as Sunnah sebagai Sumber utama ajaran Islam bagikan “lautan” yang menyediakan apa saja. Ayat yang Menyuruh Perang dan membunuh ada, yg nyuruh damai ada, yg nyuruh membalas ada, yang nyuruh memaafkan dan taubat banyak. Yang nyuruh masuk Islam ada, yang menyarankan kebebasan memilih agama juga ada. Yang galak ada, yang ramah sekali ada. Ayat manakah yg mau diikuti?

Tentu saja jawabannya, mengikuti semuanya. Nah mengikuti semuanya itu butuh penyikapan secara moderat. Jika mengikuti ayat perang, ayat bunuh, ayat qishas, ayat potong tangan, ayat cambuk, maka islam kelihatan galak. Sebaliknya, jika mengikuti ayat pemaafan, ayat pertaubatan, ayat ramah, maka islam kelihatan tidak berdaya. Nah di sinilah membutuhkan peyikapan yg moderat bagi ummatnya.

Bagiamana supaya umat memiliki penyikapan yg moderat? Ulama sudah menyiapkan metodologi bagaimana memahami Islam. Insya Allah akan ditulis dalam kesempatan yg lain.

Jadi jangan rebutan Islam Kaffah maupun Islam Moderat, karena keduanya tidak dikenal dalam al Qur’an dan as Sunnah. Yang penting bagaimana kita sebagai umat islam bersikap wasathiyyah, menjadi ummatan wasathan. Wallahu A’lam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here