(foto new normal Shutterstock)

Oleh: Nurlaily Fatayati

Masalah masalah sosial mulai muncul ditengah pandemi. Sosial distancing atau PSBB tak ayal membawa dampak perekonomian yang tidak mudah. Dalam ” Protokol masyarakat produktif dan aman covid 19″ Bappenas.go.id dituliskan bahwa saat berlakunya PSBB, ekonomi kita otomatis dimatikan untuk sementara (restarting economy). Yang perlu diingat disini adalah mematikan sementara dan bukan selamanya ataupun dalam jangka yang lama. Restarting hanya akan ditetapkan beberapa saat saja untuk kemudian dilakukan pemulihan ekonomi dengan prasyarat wajib agar semuanya tetap aman ditengah pandemi covid19.

Prasyarat wajib tersebut, lebih jauh dituliskan mencakup dua hal penting yaitu : 

1. Kesiapan layanan kesehatan, seperti : memperhatikan perkembangan penyakit; memantau mobilitas virus;kemampuan testing, tracing, serta isolasi/karantina

2. Kesiapan pengelolaan publik, seperti : komunikasi yang transparan; persiapan dunia usaha dengan protokol baru ( wajib menggunakan masker, pengukur suhu, standar kesehatan, social distancing, WFH, fasilitas sehat, perilaku sehat, dan sebagainya)

Prasyarat wajib tersebut penting untuk menuju keadaan menjadi normal.

Dalam kaitannya dengan ekonomi syariah, maka perlu mengupayakan untuk menciptakan lapangan kerja baru ditengah pandemi covid19, inovasi produk menjadi prasyarat mutlaknya. Hal ini penting agar golongan fakir – super fakir ; tidak mendekati pada kekufuran. Bagaimana langkah strategis mengentaskan orang orang fakir ini agar mereka tidak mendekati kekufuran? Bantuan tunai, sembako, penyediaan kebutuhan habis pakai dan sejenisnya memang diperlukan, tetapi penting diperhatikan memenuhi kebutuhan ketrampilan tertentu agar masyarakat miskin dapat bertahan hidup dengan usaha dan ketrampilan nya sendiri.

Lalu lapangan kerja yang bentuknya seperti apa yang sebaiknya  jadikan alternatif sebagai sumber penghasilan? Tentu saja lapangan kerja yang sesuai dengan kompetensi, passion, kebutuhan pasar, dan peluang masing masing. Bisa apa saja, sangat banyak macamnya. Ide kreatif, keberanian, kegigihan, perencanaan yang matang, kejujuran, kebaikan, keikhlasan dan ketulusan akan cukup membawa pada kondisi swasembada.

Contoh sederhananya, jika yang dipilih adalah yang sedang marak saat ini, seperti jualan online, maka kemampuan menyebarkan produk  melalui jaringan yg lebih luas perlu dikuasai. Bidang ini menjadi alternatif yang populer saat ini, karena bisa dilakukan oleh siapapun, kapanpun, dan dimanapun.

Produk produk makanan halal contohnya, dapat dikemas sedemikian rupa melalui media khusus, yang kemudian dimanfaatkan untuk jualan online. Kemampuan membaca peluang menjadi sangat penting. Dengan semakin berkembangnya fasilitas teknologi dan informasi, kita dirumah saja, cukup menggunakan android, dan dunia seolah berada dalam genggaman.

Nabi dahulu berdagang. Cara berdagang nya nabi yang menjujung tinggi nilai nilai kebenaran dan kejujuran justru membuat kafilah dagang nabi terkenal hingga seantero jazirah Arab pada masa itu. Artinya, bekerja, berdagang, atau kegiatan ekonomi yang lain akan sangat membawa manfaat besar jika motivasinya adalah ketulusan dan kebenaran.

KH Anwar Zahid dalam salah satu ceramahnya pernah menyampaikan bahwa, rezeki tidak akan pernah bertambah ( telah ditakar dan ditetapkan bahkan sejak di lauhul mahfudz) tetapi keberkahan akan rezeki itu dapat melebar sampai kemana mana jika motivasi dari kegiatan kita saat bekerja adalah karena ibadah.

Terkait dengan pengembangan ekonomi syariah, KH Ma’ruf amin saat diberikan gelar sebagai “Bapak Ekonomi Syariah Indonesia” seperti yang dimuat suara.com menegaskan pentingnya sosialisasi ekonomi syariah di Indonesia. Mengapa kemudian ekonomi syariah yang dipilih, karena dengan ekonomi berbasis syariah, maka pemerintah atau pemangku kebijakan aka lebih mudah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, membentuk masyarakat dengan tatanan sosial yang berkeadilan, mencapai distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata.

Dalam konsep ekonomi syariah, Allah melarang riba, sehingga perlu cara cara lain sebagai standar pemberlakuan ataupun aturan mainnya. Konsep ekonomi syariah diyakini cenderung menentramkan menguntungkan dan tentu saja sesuai tuntunan syariat islam dengan mengikuti ajaran ajaran yang dicontohkan oleh Nabi. Perkembangan bisnis syariah di Indonesia, bisa berupa Wisata syariah, koperasi syariah, hotel syariah, dan sejenisnya. Semakin kreatif, maka akan semakin muncul peluang.

KH Ma’ruf Amin lebih lanjut menyampaikan bahwa Ekonomi syariah perlu dibangun mulai dari level bawah contohnya Bumdes syariah. Pengelolaan BUMDes secara syariah tentu akan lebih tepat guna dan tepat sasaran. Sedangkan cara penyebarluasan tema tema tentang ekonomi syariah tidak harus dilakukan oleh penceramah agama, tetapi justru dari kalangan di luar penceramah seperti : guru, akademisi, tokoh masyarakat, dan yang lainnya. Sosialisasi ekonomi syariah menjadi kewajiban kita bersama agar pemahaman tentang ekonomi syariah lebih meluas.

Lalu, bagaimana memulai bisnis syariah yang baru ? Menurut  Drs Sutrisno Singotirto, MSi, bisnis syariah dapat dikategorikan menjadi dua yaitu transaksi jual beli dan atau pengembangan sektor permodalan.

Pengembangan sektor permodalan, sebagai contohnya adalah dengan membentuk lembaga keuangan syariah mulai dari yang sangat sederhana dan simpel.  Bekumpul minimal 3 orang, menguasai konsep tentang keuangan syariah, kemudian mendirikan lembaga keuangan syariah

Kemudian, jika yang dikembangkan adalah bisnis syariah di sektor riil, seperti jual beli, maka yang perlu ditanamkan adalah tentang kejujuran, tidak mengurangi timbangan, akhlak yang baik, jelas, transparan, kualitas sesuai, tidak menjanjikan sesuatu (judi), dan sebagainya. Beberapa karakter dagang nabi yang patut ditiru di antaranya adalah ; shiddiq (benar) Nabi tidak pernah menyembunyikan barang dagangan yang cacat; amanah (terpercaya) baik dari pemilik barang maupun pelanggan; Fathanah (cerdas) pandai menghasilkan dan melihat peluang keuntungan tanpa menipu; tabligh (menyampaikan) yakni memiliki kemampuan negosiasi, membangun komunikasi dan reputasi yang baik.

Sejauh mana ekonomi syariah bisa diterapkan, akan sangat tergantung pada penyebarluasan ide dan sosialisasi ekonomi syariah oleh banyak kalangan. Semakin banyak informasi, semakin jelas konsep dan aturan mainnya, maka masyarakat akan semakin terkondisikan dalam wadah ekonomi berbasis syariah, menuju Indonesia yang lebih baik.

(Nurlaily Fatayati,PC FatayatNU Gunungkidul)

Referensi :

– protokol masyarakat produktif dan aman covid19; bappenas.go.id

– perjalanan dagang Rasul, Agung Sasongko, Republika.co.id

– menyusuri kisah sukses bisnis Nabi Muhammad Saw, Fahmi Abidin, IDXchannel.com

– Covid19 dan Ekonomi Islam, Drs Sutrisno Singotirto MSi, sanlat MUI 6 Mei 2020

Ma’ruf Amin Bapak Ekonomi Syariah Indonesia, suara.com

3 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here