Oleh : Khotimatul Husna*
Ramadhan adalah bulan mulia dan penuh berkah yang kedatangannya ditunggu oleh seluruh umat Islam. Di bulan inilah nilai kebaikan dilipatkan, ampunan dan rahmat Allah diberikan, dan umat dijauhkan dari api neraka, serta keutamaan lainnya. Kebahagiaan menyambut Ramadhan tampak dengan antusiasme umat Islam dalam beribadah puasa di siang hari maupun tarawih di malam hari. Hal ini menjadi kesempatan bagi keluarga untuk membangun kebersamaan satu sama lain dengan relasi kesalingan (mubadalah). Konsep kesalingan ini bisa menjadi salah satu cara dalam mencegah dan mengatasi kekerasan dalam keluarga terutama pada masa pandemi ini ketika kesempatan untuk bertemu keluarga lebih banyak.
Ramadhan tahun 1442 H ini masih dalam kondisi pandemi Covid 19. Kondisi ini ternyata membawa dampak luar biasa dalam kehidupan kita, baik kehidupan keluarga maupun masyarakat. Data menunjukkan kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak meningkat di masa pandemi ini. Menurut Komnas Perempuan, selama pandemi, KDRT menjadi kasus kekerasan yang paling banyak dilaporkan. Terdapat 319 kasus kekerasan yang telah dilaporkan. Dua pertiga dari angka tersebut merupakan kasus KDRT (Komnas Perempuan, 2020). Menurut hasil survei KPAI, kasus kekerasan terhadap anak meningkat di 34 provinsi selama masa pandemi. (KPAI, 2020)
Kondisi dan fakta kekerasan ini tentu memprihatinkan kita semua. Karena pemicu kekerasan di dalam keluarga bisa jadi muncul karena peran dan tanggung jawab yang tidak adil dan setara antar anggota keluarga sehingga mengakibatkan beban individu, baik beban ekonomi, beban pengasuhan anak, beban kerja domestik, publik, psikis, jasmani, dan lainnya. Beban berat yang ditanggung sendiri oleh individu bisa memicu depresi, stres berkepanjangan, gangguan mental, dan lainnya sehingga memicu terjadinya kekerasan verbal maupun nonverbal.
Untuk itu, peran dan tanggung jawab dalam keluarga seyogianya menjadi tanggung jawab bersama dengan pembagian peran yang adil antar semua anggota keluarga atau yang disebut dengan kesalingan dalam keluarga, termasuk kesalingan antara suami dan istri, orang tua dan anak, maupun antar anggota keluarga lainnya. Di sinilah, keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat memiliki peran penting dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan dalam keluarga maupun masyarakat.
Keluarga merupakan sekolah pertama bagi setiap individu untuk belajar bagaimana relasi diwujudkan oleh masing-masing anggota untuk saling menguatkan, menopang, mendukung, bekerja sama dan memahami relasi kemitraan. Bukan relasi otoriter, memaksa, dan penuh kekerasan. (Faqihuddin Abdul Kadir, 2019).
Kesetaraan peran dan tanggung jawab suami istri dan anggota keluarga lainnya di dalam rumah tangga ditegaskan dalam al Quran surat al Ahzab ayat 35 yang menerangkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan ampunan dan pahala yang besar dari Allah Swt. (Membina Keluarga Bahagia, 2019)
Dalam perspektif kesalingan (mubadalah), sebuah keluarga harus disangga lima prinsip utama, yakni (1) Ikatan janji yang kokoh (miitsaqon gholiidho), (2) Berpasangan (zawaj), (3) Perilaku saling memberi kenyamanan, saling rela (‘an taradhin), (4) Saling memperlakukan dengan baik (mu’asyaroh bil ma’ruf), (5) Saling berembug (musyawarah). Apabila lima pilar tersebut dipraktikkan secara kokoh dan berkesinambungan maka tujuan dan visi berkeluarga akan dengan mudah dirasakan dan dinikmati bersama sehingga terhindar dari kekerasan dalam keluarga. Sebagaimana tercantum dalam al Quran surah Ar Rum ayat 21, tujuan perkawinan adalah sakinah (ketenangan, ketentraman, atau kebahagiaan). Fondasinya adalah mawaddah (cinta kasih) dan rahmah (kasih sayang). (Faqihuddin Abdul Kadir, 2019).
Di bulan Ramadhan yang penuh rahmah (kasih sayang) inilah kita perlu memaknai ulang relasi di dalam keluarga yang mungkin selama ini tidak memberikan ruang aman bagi anggota keluarga karena banyak tekanan, tidak memberi kebebasan untuk mengembangkan potensi karena tidak setara, tidak berbagi peran karena pembakuan peran yang membelenggu sehingga tidak fleksibel dan kaku, tidak bebas mencurahkan kasih sayang karena ego dan emosi yang mendominasi, atau bentuk “kekerasan” lainnya yang sering kali kita lakukan dengan kesadaran atau sebaliknya. Dengan kesalingan dalam berbagi peran dalam keluarga kita bisa mengejawantahkan nilai kasih Ramadhan dalam kehidupan sehari-hari.
Kesalingan dan berbagi peran dalam keluarga bisa menjadi solusi dalam berbagai persoalan rumah tangga, termasuk pencegahan kekerasan. Contoh yang sangat sederhana di masa pandemi ini adalah pengasuhan bersama yang bisa dilakukan ayah dan ibu terhadap anak-anak yang memang membutuhkan pendampingan dan kasih sayang utuh dari ayah dan ibunya. Kesalingan dalam pengasuhan akan meringankan tugas dan tanggung jawab ayah dan ibu yang sama-sama wajib mendidik dan membesarkan anak bersama. Sebagaimana yang diteladankan Nabi Muhammad Saw. yang juga berbagi peran dalam keluarga, “Beliau (Nabi Muhammad) menjahit pakaiannya dan memperbaiki sandalnya sendiri.” (HR. Ahmad). Nabi Muhammad Saw. juga terlibat dalam pengasuhan cucu beliau, “Rasulullah Saw. salat sambil menggendong cucunya, Umamah binti Zainab. Ketika beliau hendak sujud, maka beliau meletakkannya. Ketika hendak berdiri, beliau menggendongnya kembali. (HR. Bukhori dan Muslim).
Manfaat berbagi peran dan kesalingan dalam keluarga akan terasa sekali sebagai sarana untuk saling menguatkan, mengisi, memotivasi, menyemangati antara suami istri, orang tua dan anak, juga anggota keluarga lainnya. Kebersamaan dan kesalingan ini bertujuan agar terwujud keluarga maslahah (bahagia), meski dalam kondisi yang serba terbatas dan banyak kendala di masa pandemi ini. Upaya mewujudkan kemaslahatan inilah yang nantinya akan membawa pada kemenangan kita di akhir bulan suci Ramadhan ini dan bulan berikutnya. Terlahir sebagai yang fitroh dan bisa membawa rahmat untuk sekalian alam. Wallahu a’lam bi ash showabi.
(Tulisan ini pernah dimuat di Tribun Yogya dan merupakan Kerjasama antara Fatayat NU DIY, LDNU DIY dan Tribun Yogya.)
*Ketua PW Fatayat NU DIY