Bantul—15/11/20, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY melakukan Sosialisasi Perda DIY No.7 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di Gedung PCNU Kabupaten Bantul. Sosialisasi Perda ini disampaikan oleh Kiai Umaruddin Masdar, S.Ag yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh perempuan Nahdliyin yang terdiri dari seluruh pengurus Fatayat NU dan IPPNU mulai dari tingkat kecamatan (Pimpinan Anak Cabang) hingga tingkat Kabupaten (Pimpinan Cabang) di Kabupaten Bantul.
Dalam mensosialisasikan materi Perda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga ini, Kiai Umaruddin Masdar selaku anggota Dewan di DPRD DIY menjelaskan bahwa pelibatan perempuan Nahdliyin dalam sosialisasi Perda ini sangatlah urgen karena mengingat Perda tersebut bukanlah sesuatu yang final dan masih butuh masukan dari seluruh perempuan khususnya perempuan Nahdliyin agar Perda tersebut benar-benar dapat mengakomodir seluruh kebutuhan perempuan dan menjadi pijakan hukum yang menjamin kemaslahatan perempuan di dalam keluarga. Dalam pemaparannya tentang isi Perda ini, beliau juga menyampaikan bahwa keluarga Nahdliyin pada dasarnya memiliki modal social yang sangat kuat dalam Pembangunan Ketahanan Keluarga melalui tradisi-tradisi Nahdliyin yang hingga kini masih terus dilestarikan. Namun demikian, lahirnya Perda tersebut diharapakan semakin bisa menguatkan Pembangunan Ketahanan Keluarga terutama dapat mengakomodir segala persoalan yang dihadapi perempuan sebagai bagian dari keluarga, baik sebagai seorang Ibu Rumah Tangga yang bekerja di rumah maupun sebagai Ibu yang sekaligus menjadi pencari nafkah di luar rumah.
Selain itu Kiai Umaruddin Masdar juga menyampaikan bahwa bentuk konkret dari pelibatan perempuan dalam Sosialisasi Perda ini adalah dengan menggandeng Umi Masruroh, S.Pd selaku ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Bantul sebagai narasumber untuk ikut menjelaskan materi Perda tersebut dengan perspektif peran dan fungsi perempuan Nahdliyin di dalam keluarga. Menurut Umi Masrurah, Perda No.7 tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga ini merupakan bentuk kepedulian dan keseriusan kerja para anggota DPRD DIY terhadap isu-isu Perempuan, Anak dan Keluarga yang mana hal tersebut belum dilakukan oleh DPR Pusat. Ia menambahkan bahwa lahirnya Perda ini menunjukkan bahwa DPRD DIY selangkah lebih maju dari DPR RI. Menurutnya, lahirnya Perda ini ikut berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui ketahanan keluarga. Sebab, bagaimana pun Pembangunan dan Ketahanan Keluarga juga ikut menentukan dalam proses pembangunan bangsa. “semakin baik ketahanan sebuah keluarga maka semakin baik pula proses pembangunan bangsa”, tutupnya.