Sabtu (29/10/2022) di Aula PP Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, PW Fatayat NU DIY melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Yasmin dengan tema “Penguatan Peran Serta Anggota Menuju Koperasi yang Berdayaguna”. Rapat Anggota Tahunan Koperasi Yasmin yang dihadiri oleh 20 anggota ini adalah forum tertinggi untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus lama dan pemilihan ketua baru.

Pertemuan ini diawali dengan Penyuluhan Pendirian Koperasi dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang disampaikan oleh Fikri Mustangin. Penyuluhan ini dilakukan terkait dengan adanya perubahan peraturan pemerintah dan juga semakin berkembangnya Koperasi Yasmin sehingga perlu ada penyesuaian bentuk koperasi. Kegiatan ini sekaligus menandai Koperasi Yasmin sebagai binaan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Koperasi Yasmin ini pertama kali didirikan pada tahun 2016 yang juga didampingi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi DIY. Namun, secara legalitas koperasi ini masih menginduk pada Koperasi PP Fatayat NU. Pada Rapat Anggota Tahunan saat ini, Koperasi Yasmin akan diajukan legalitas akta notarisnya atas nama Koperasi Yasmin PW Fatayat NU DIY. Dinas Koperasi dan UMKM DIY akan membantu pengurusan legalitas ini dan memberikan subsidi biaya yang diperlukan.

Saat ini PW Fatayat NU DIY telah melakukan berbagai aktivitas dari bentuk-bentuk koperasi, yakni koperasi konsumen (menyediakan kebutuhan anggota), koperasi produsen (memproduksi barang-barang melalui BLKK/ Balai Latihan Kerja Komunitas), koperasi pemasaran (memasarkan produk-produk anggota koperasi melalui media sosial dan pameran), serta sedang mengusahakan koperasi jasa (menyediakan pendampingan belajar), sehingga menurut Fikri Mustangin, Koperasi Yasmin perlu dikerucutkan bentuknya agar lebih maksimal dalam pengelolaannya. Selain itu, dalam legalitas akta notaris hanya bisa diakui satu bentuk koperasi saja. Oleh karena itu, Koperasi Yasmin dipilih bentuknya sebagai koperasi pemasaran.

Dari beberapa perubahan ini, juga mempengaruhi perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi Yasmin yang dirumuskan dalam pertemuan tertinggi anggota saat ini. Setelah adanya rumusan AD ART ini, dipilihlah ketua baru yang sesuai dengan aturan tersebut. Maka terpilihlah Sahabat Komriatud Diniyah Ash-Shaleha secara sukarela sebagai Ketua Koperasi Yasmin PW Fatayat NU DIY poriode 2022-2027 dan Dewan Pengawas Sahabat Eni Kartika Sari. Ketua terpilih ini merupakan anggota PC Fatayat NU Kota Yogyakarta yang sudah memiliki banyak pengalaman di bidang koperasi. Selain itu, dia juga menjadi pendamping UMKM bersertifikat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam sambutan perdananya, Sahabat Komriatud Diniyah Ash-Shaleha memohon bantuan dan bimbingan PW Fatayat NU DIY, khususnya Ketua Koperasi Yasmin periode 2017-2022 Sahabat Ida Zulfa Rahma Kurnia. Bantuan dan bimbingan ini terutama dalam pengurusan legalitas koperasi agar memudahkan akses dan binaan dari pemerintah, serta koperasi menjadi semakin maju dan berkembang. Dia juga memohon dukungan kepada para anggota untuk berperan serta membesarkan koperasi ini agar menjadi maslahah dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Semoga dengan hasil Rapat Anggota Tahunan ini mampu meningkatkan kesejahteraan dan independensi ekonomi bagi para perempuan anggota Fatayat NU DIY.

Kontributor:
Siti Munawaroh
Ketua I PW Fatayat NU DIY

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here