Fatayat NU sebagai organisasi perempuan muda NU mempunyai peran dan tanggung jawab besar untuk mencetak kader perempuan muda NU yang tangguh, mandiri dan mempunyai kepedulihan sosial yang tinggi dengan tetap memegang teguh nilai-nilai Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang selalu menebarkan Islam rahmatan lil’alamiin.
Mempertimbangkan kompleksitas masalah yang dihadapi perempuan NU dewasa ini, dipandang perlu adanya wadah khusus bagi perempuan muda NU yang mampu memberikan dukungan protokoler dan pengamanan terhadap seluruh kegiatan perempuan muda NU serta memberikan respon cepat terhadap berbagai problem sosial dan kemanusiaan yang muncul. Wadah khusus tersebut diusulkan bernama Garda Fatayat (GARFA). Sesuai dengan makna dasar kata Garda, Garda Fatayat (GARFA) diharapkan menjadi barisan terdepan yang mempunyai kecakapan dan keterampilan khusus dalam mengawal, menjaga dan mendukung terlesenggaranya seluruh program dan kegiatan Fatayat dan perempuan muda NU. Selain itu, Garda Fatayat (GARFA) juga diharapkan menjadi penggerak dan pelopor keterlibatan Fatayat dan perempuan muda NU dalam program-program sosial, budaya, kemanusiaan, pemba-ngunan, perdamaian, toleransi, harmoni, serta anti-kekerasan. Garfa ini diinisiasi oleh PW Fatayat NU DIY dan resmi berdiri diawali dengan pembaiatan anggota pertama pada Ahad, 3 Februari 2019 bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Ula 1440H.
Tujuan pembentukan Garda Fatayat (GARFA):
1. Menjadi wadah perempuan muda NU dalam mempelopori dan menggerakan berbagai program, kegiatan dan respon cepat terkait isu-isu sosial, budaya, kemanusiaan dan menjadi agen perdamaian.
2. Memberikan dukungan protokoler dan pengawalan/ pengamanan dalam penyelengaraan berbagai program/ kegiatan sosial kemanusian di bawah koordinasi Fatayat.
3. Memberikan dukungan teknis dan opersional dalam upaya penanggulangan dan mitigasi bencana yang difasilitasi dan dikoordinasi oleh Fatayat.
4. Meningkatkan keterampilan dalam self-defence (pertahanan diri) dan crowd and event management (mengelola dan menetralkan keramaian) di kalangan perempuan NU.
Fungsi dan tugas Garda Fatayat (GARFA):
1. Mengikuti Diklatsus GARFA.
2. Melakukan siklus penanganan bencana.
3. Menjalankan peran self-defence dan crowd and event management.
4. Melakukan beberapa Jenis pelatihan (latihan rutin 2 minggu sekali).

Garfa berkah manfaat u Fatayat dan umat