Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat, Tegakkan Dukungan terhadap Korban

Oleh : Ani Rufaida

Pandemi Covid-19 mewabah sejak tahun 2019 akhir hingga September 2021 masih belum berakhir dan justru semakin menyebar ditandai dengan peningkatan kasus hingga 3.500.000 jiwa terkonfirmasi positif degan lebih dari 100.000 kematian (@pandemictalks). Hal ini berdampak pada pada krisis global dari berbagai aspek kehidupan manusia. Dampak dari krisis ini dirasakan dalam segala aspek kehidupan masyarakat mulai dari level individu, keluarga, hingga negara. Dengan meluasnya penyebaran Covid-19, dampak sosial juga mengancam kondisi kerentanan sosial masyarakat terkait persoalan ekonomi, sosial, politik, pendidikan, agama, dan kesehatan.

Kebijakan-Kebijakan pencegahan transmisi covid-19 oleh pemerintah dilakukan dengan penutupan dan pembatasan diruang publik baik aktivitas penutupan sekolah, penutupan tempat kerja, pengurangan jumlah sarana transportasi publik, pembatasan aktivitas luar rumah, isolasi mandiri, dan sebagainya yang berpotensi memicu peningkatkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam situasi bencana terutama melalui pandemi covid ini perempuan menjadi kelompok rentan dengan beban berlapis.

Berdasarkan data-data yang terkumpul dari Lembaga layanan/formulir pendataan Komnas Perempuan sebanyak 8.234 kasus tersebut, jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling menonjol adalah di ranah pribadi atau privat, yaitu KDRT dan Relasi Personal, yaitu sebanyak 79% (6.480 kasus). Terdapat 319 kasus kekerasan yang telah dilaporkan semasa pandemi. Dua pertiga dari angka tersebut merupakan kasus KDRT. (Catahu Komnas Perempuan 2020). Selain itu data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), selama masa pandemi Covid-19 dari Februari – November terdapat 4.477 kasus yang terlaporkan dengan 4.520 korban. 59,2 persen merupakan  kasus KDRT.

Data yang dihimpun Rifka Annisa sebagai Women Crisis Center di Yogyakarta tahun 2020 telah menerima pengaduan 940 kasus, sebanyak 350 an kasus yang dilanjutkan penananganan. Beberapa kasus yang ditangani diantaranya kasus kekerasan terhadap istri, kasus kekerasan dalam pacaran, kasus trafficking, kekerasan seksual, perkosaan. Dari semua kasus ini, kekerasan dalam rumah tangga merupakan kasus yang menduduki kasus terbanyak. (Rifka Annisa, 2020)

Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak memiliki dampak terhadap korban yakni mengalami sakit fisik, psikis, kepercayaan diri yang kurang, mengisolasi diri, menyiksa diri, stress, trauma, depresi dan bahkan memiliki keinginan bunuh diri. Situasi kebingungan dan stress dan trauma akibat kasus kekerasan berdampak terhadap kesehatan mental seseorang. Selain itu kasus KDRT juga berdampak terhadap anak dimana hal ini bisa mengakibatkan secara fisik, psikis, perilaku, keterampilan sosial, prestasi anak di sekolah. Pengalaman anak menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga membuat anak-anak bingung dengan dirinya, hal ini juga mempengaruhi mereka dalam  mengenali perasaan serta  mengatasi perasaan mereka tentang situasi yang terjadi pada dirinya. Baru-baru ini diketahui bahwa banyak masalah dalam keluarga yang terjadi (kdrt, kesehatan mental, ketidakmampuan belajar) merupakan dampak dari situasi di dalam keluarga. Tentu hal tersebut berdampak dan merugikan anak (Erin et al., 2016. Cleaver et al, 2011).

Pada situasi ini perlu membangun dukungan terhadap korban, baik mensuport korban secara psikis maupun sosial demikian pada situasi darurat. Menjadi teman korban dalam situasi krisis adalah hal yang penting untuk dilakukan. Sehingga perempuan korban merasa mendapatkan rasa aman bahkan jika diperlukan membantu mengakseskan layanan rujukan ke lembaga professional. Study menunjukan memahami suara perempuan dan anak yang pernah mengalami kekerasan menjadi sangat penting hal ini juga berkaitan dengan pemulihan dan support sosial terhadap perempuan dan anak korban kekerasan (Abraham, 2010).

Sebuah studi longitudinal tentang anak-anak di Inggris mengeksplorasi dampak pengalaman anak menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga di dalam keluarganya. Dalam studi ini menyarankan agar menemukan cara untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga melalui pendidikan psikososial tentang mengurangi resiko perilaku anti sosial di masa remaja selain itu memperkuat keterikatan orangtua dengan anak menjadi sangat penting karena akan memperkuat hubungan orangtua dan anak serta berkaitan dengan kesejahteraan dan tumbuh kembang anak. (Abraham, 2010).

Beberapa program yang dijalankan di Indonesia terkait membangun kesadaran masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi support group sangat penting untuk mendorong sistem sosial sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat. Langkah yang paling dapat diupayakan efektif untuk membangun dukungan ini dilakukan melalui orang-orang terdekat yang tergabung dalam suatu komunitas baik di sekolah, pesantren, organisasi sosial, komunitas kampong, desa atau keluruhan maupun struktur-struktur diatasnya. Untuk itu, respon positif yang diberikan orang-orang di lingkungan sekitar kejadian atau keberadaan korban menjadi sangat penting.

Reference

Cleaver, H., Unell, I. and Aldgate, J., 2011. Children’s Needs – Parenting Capacity: Child Abuse: Parental Mental Illness, Learning Disability, Substance Misuse and Domestic Violence, 2nd Edition. London: The Stationery Office (TS0).

Erin Sanders-McDonagh, Lucy Neville and Sevasti-Melissa Nolas. From pillar to post: understanding the victimisation of women and children who experience domestic violence in an age of austerity Feminist Review , 2016, No. 112, violence (2016), pp. 60-76

Abrahams, H., 2010. Rebuilding Lives after Domestic Violence: Understanding Long-Term Outcomes. London: Jessica Kingsley Publishers

Simfoni KPPA. Panduan Perlindungan Perempuan dari Kekerasan Berbasis Gender Selama Pandemi pandemic. Diakses pada tanggal 30 Juli 2021 dari https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/2992/panduan-perlindungan-perempuan-dari-kekerasan-berbasis-gender-selama-pandemi-diluncurkan

Laporan Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2020

Data Rifka Annisa Tahun 2020

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here